Murah : Tas Cewek, Sepatu, Sandal, Dompet, Jam Tangan, Pakaian Batik Bola MU dari Kota Bandung


Aneka tas cantik untuk cewek, sepatu, sandal, dan pakaian dengan harga yang murah dapat dicari di Kota Bandung, Jawa Barat. Kota Bandung memang terkenal dengan produk fashion seperti pakaian, tas, dan sepatu. Produk pakaian dan tas dari Kota Bandung mempunyai kualitas yang cukup bagus.

Salah satu toko online yang menjual produk aneka tas cantik untuk cewek, sepatu, sandal, jam tangan, dll adalah Toko Pemuda. Produk yang dijual di TokoPemuda cukup beragam dan menarik, serta harganya pun terbilang murah sehingga dapat dijangkau oleh semua kalangan. Walaupun sebagian besar produk yang dijual di Toko Pemuda adalah produk untuk kaum cewek atau wanita, di sini juga ada beberapa produk untuk kaum pria seperti sepatu futsal untuk olahraga dan jam tangan pria. Berikut ini beberapa produk tas, sepatu, sandal, jam tangan, dompet yang dijual di TokoPemuda.






Apakah alasan berbelanja di TokoPemuda? Mengapa tidak belanja di toko lain? Berikut ini beberapa alasan belanja produk tas cewek, sepatu, sandal cewek, jam tangan, dompet, dll di TokoPemuda:
1.      Pilihan produk yang cukup beragam dan menarik
2.      Harga murah/terjangkau
3.      Aman dan terpercaya
4.      Mudah mencari jenis barang yang diinginkan
5.      Berbagai pilihan bahasa negara

Moto Toko Pemuda
Moto dari TokoPemuda adalah "Menjadikan Mudah Belanja dari Rumah". Hal ini memang benar karena TokoPemuda akan mempermudah para pembeli untuk mencari produk tas cantik untuk cewek, sepatu, sandal cewek, jam tangan, dompet, dll tanpa bepergian keluar kota bahkan keluar rumah yang dapat membuat Anda capek serta banyak memakan waktu dan biaya. Anda hanya tinggal membuka website kami di internet, memilih produk sendiri, lalu tinggal pesan lewat SMS. Setelah itu, Anda para pembeli transfer uang ke rekening TokoPemuda, maka Anda tinggal menunggu kiriman barang pesanan Anda sampai di rumah Anda. Cukup mudah bukan? TokoPemuda insya Allah siap melayani para pembeli di seluruh wilayah Nusantara.

TokoPemuda mengutamakan kepuasan pelanggan. TokoPemuda memberikan jaminan uang kembali 100 persen jika barang yang Anda pesan tidak sampai di tempat tujuan. Selain itu, Toko Pemuda memberikan jaminan ganti (retur) jika ternyata barang yang TokoPemuda kirimkan memiliki kecacatan yang parah seperti rusak atau salah ukuran atau salah jenis barang yang semua itu disebabkan karena kelalaian/kesalahan dari pihak TokoPemuda.

Cara pemesanan produk di Toko Pemuda:
1.        Kirimkan SMS pemesanan yang berisi nama dan jumlah produk yang akan dipesan, nama lengkap Anda, alamat lengkap Anda beserta nomor telepon/HP yang bisa dihubungi ke 0856-4644-4031.
Dengan format : Nama Barang yang Dipesan + Jumlah Barang + Nama Lengkap Anda + Alamat Lengkap Anda (Jalan & Nomor Rumah - RT/RW – Kel/Desa - Kec – Kab/Kota – Prov - Kode Pos) + Nomor HP
2.        Tunggu konfirmasi dari TokoPemuda karena pihak toko akan mengecek terlebih dahulu stok/ketersediaan produk dan harga. Setelah dicek, pihak toko akan memberi tahu bahwa stok produk masih tersedia/tidak, harga produk yang sekarang, dan ongkos kirim.
3.        Ongkos kirim tergantung jarak tujuan dan berat produk.
4.        Pembayaran dilakukan melalui transfer bank. Nama dan nomor rekening bank akan dikirim melalui SMS. Berhubung marak penipuan nomor rekening via SMS, mohon diperhatikan jika nomor rekening tidak di sms dari nomor HP 085646444031, mohon diabaikan saja.
5.        Konfirmasikan pembayaran yang telah Anda transfer kepada Toko Pemuda melalui SMS dan pemesanan akan segera diproses dalam waktu 1-2 hari setelah pihak toko mengecek bahwa uang yang Anda transfer apakah sudah sampai di rekening toko.
Cara Konfirmasi SMS:
Dengan format : Nama Barang yang Dipesan + Jumlah Barang + Jumlah Uang yang Ditransfer + Nama Lengkap Anda + Alamat Lengkap Anda (Jalan & Nomor Rumah - RT/RW – Kel/Desa - Kec – Kab/Kota – Prov - Kode Pos) + Nomor HP
Contoh:
Sepatu Futsal + 1 + Rp 200.000 + Andi Prasetyo + Jl. Ahmad Yani No. 1  - RT 02 RW 04 - Kel. Sukamaju - Kec. Sukamakmur - Kab. Bandung - Jawa Barat – 50731 + 085677775433
6.        Pengiriman dilakukan menggunakan jasa pengiriman seperti JNE, Tiki, dll.

Alamat Kontak Toko Pemuda

Toko Pemuda

Jl. Rajawali dalam Maleber, Bandung, Jawa Barat, Indonesia
HP: 0856-4644-4031 (SMS 24 jam)
Email: tokopemuda1@gmail.com

Bawang Putih Berfungsi Sebagai Antibiotik Alami


Bawang putih berfungsi sebagai antibiotikalami - Para ilmuwan dari Washington State University, Amerika Serikat menyatakan bahwa bawang putih memiliki zat aktif yang mutunya 100 kali lebih baik dibandingkan obat antibiotik ternama yaitu eritromisin dan ciprofloxacin dalam memerangi bakteri penyebab keracunan makanan. Penelitian yang diterbitkan dalam Journal of Antimicrobial Chemotherapy menemukan bahwa sulfida dialil yang terkandung dalam bawang putih 100 kali lebih efektif daripada antibiotik eritromisin dan ciprofloxacin untuk menghancurkan lapsian pelindung bakteri tersebut, sekaligus mampu membasmi Campylobacter lebih cepat dibanding obat.

“Penelitian ini sangat menarik karena menunjukkan senyawa yang terdapat di bawang putih dapat mengurangi bakteri penyebab penyakit di lingkungan dan juga makanan. Campylobacter merupakan bakteri utama penyebab penyakit karena makanan di Amerika dan dunia,” ungkap Dr. Michael Konkel dari Washington State University.

"Sulfida Dialil bisa membuat banyak makanan menjadi lebih aman untuk dimakan. Bisa juga digunakan untuk membersihkan permukaan perlengkapan dan peralatan makanan, serta sebagai pengawet makanan kemasan. Tidak hanya bisa memperpanjang usia penyimpanan, tetapi juga mengurangi pertumbuhan bakteri yang berpotensi bahaya," kata rekan peneliti, Dr Barbara Rasco dari Washington State University.

Beberapa Penelitian di Indonesia

Wiryawan, Suharti dan Bintang dari Institut Pertanian Bogor melakukan penelitian yang berjudul “Kajian Antibakteri Temulawak, Jahe dan Bawang Putih terhadap Salmonella typhimurium serta Pengaruh Bawang Putih terhadap Performans dan Respon Imun Ayam Pedaging” yang dimuat dalam Media Peternakan volume 28 no. 2 edisi Agustus 2005 halaman 52-62. Hasil penelitian menunjukkan bahwa serbuk temulawak dan jahe tidak dapat menghambat pertumbuhan bakteri S. typhimurium sedangkan serbuk bawang putih dapat menghambat pertumbuhan bakteri yang setara dengan tetrasiklin 100 g/ml dengan konsentrasi 5%.

Rika Fithri Nurani Buana seorang mahasiswa Program Studi Mikrobiologi SITH dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 2005 melakukan penelitian yang berjudul “Daya Antibakteri Ekstrak Bawang Putih (Allium sativum) dalam Menghambat Pertumbuhan Staphylococcus aureus dan Escherichia coli pada Daging Sapi”. Penelitian pendahuluan dilakukan dengan menggunakan daging segar yang diberi ekstrak bawang putih dengan konsentrasi 2%, 4%, dan 6%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada konsentrasi 6%, ekstrak bawang putih tersebut mampu menghambat pertumbuhan Escherichia coli, tetapi dengan ketiga konsentrasi tersebut, tidak menghambat pertumbuhan Staphylococcus aureus. Penelitian dilanjutkan dengan daging segar yang diberi ekstrak bawang putih 15%, 25%, 35%,dan 50%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan Staphylococcus aureus dapat dihambat namun tidak terlalu signifikan.  Konsentrasi ekstrak bawang putih yang paling baik untuk menghambat pertumbuhan Staphylococcus aureus adalah pada konsentrasi 25%.

Edho Yulianto Suwardi seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran dari Universitas Airlangga melakukan penelitian berjudul “Uji Aktivitas Antimikroba Ekstrak Bawang Putih (Allium sativum) terhadap Perkembangan Staphylococcus aureus In Vitro”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekstrak bawang putih (Allium sativum) mempunyai aktivitas antimikroba terhadap bakteri Staphylococcus aureus dengan konsentrasi hambat minimum yang kemungkinan dapat dicapai dengan konsentrasi ekstrak kurang dari 12,5%.

Edi Santoso seorang mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan dari Universitas Airlangga melakukan penelitian berjudul “Potensi Bawang Putih (Allium sativum) sebagai Antibakteri terhadap Infeksi Edwardsiella tarda pada Lele Dumbo (Clarias batrachus) secara In Vivo”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsentrasi efektif dari ekstrak bawang putih (Allium sativum) untuk mengobati infeksi Edwardsiella tarda pada ikan lele adalah 1X MIC (2.000 ppm) dan Survival Rate (SR) ikan lele setelah diobati menggunakan ekstrak bawang putih (Allium sativum) sebesar 46,67 % pada perlakuan L1.

Made Sumetriani seorang mahasiswa S2 Program Studi Bioteknologi Pertanian Universitas Udayana Denpasar pada tahun 2010 melakukan penelitian berjudul “Efektivitas Ekstrak Bawang Putih (Allium sativum Linn. ) Untuk Menghambat Pertumbuhan Jamur Lagenidium sp. Penyebab Penyakit pada Abalone (Haliotis asinina)”. Hasil penelitian menunjukan bahwa ekstrak bawang putih (Allium sativum. Linn) mampu menghambat pertumbuhan Lagenidium sp. pada abalone.

Martha Elselina Lingga dan Mia Miranti Rustama dari Laboratorium Mikrobiologi, Jurusan Biologi FMIPA, Universitas Padjadjaran melakukan penelitian berjudul “Uji Aktivitas Antibakteri dari Ekstrak Air dan Etanol Bawang Putih (Allium sativum L.) terhadap Bakteri Gram Negatif dan Gram Positif yang Diisolasi dari Udang Dogol (Metapenaeus monoceros), Udang Lobster (Panulirus sp), dan Udang Rebon (Mysis dan Acetes)”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekstrak bawang putih dengan berbagai pelarut dengan pengenceran tertinggi 75 % lebih memberikan pengaruh terhadap bakteri-bakteri Streptococcus sp (28.25 mm), Clostridium sp (27.75 mm) dan Plesiomonas sp (22.25 mm).

Sunanti seorang mahasiswa Program Studi Biokimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dari Institut Pertanian Bogor pada tahun 2007 melakukan penelitian berjudul “Aktivitas Antibakteri Ekstrak Tunggal Bawang Putih (Allium sativum Linn.) dan Rimpang Kunyit terhadap Salmonella typhimurium”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semakin tinggi konsentrasi bawang putih dan ekstrak kunyit, maka semakin tinggi zona hambat yang dihasilkan. Bawang putih memiliki aktivitas antibakteri yang lebih tinggi dibandingkan dengan ekstrak kunyit.

Masniari Poeloengan dari Balai Besar Penelitian Veteriner Bogor melakukan penelitian yang berjudul “Uji Daya Hambat Perasan Umbi Bawang Putih (Allium sativum linn.) terhadap Bakteri yang Diisolasi dari Telur Ayam Kampung” yang dipublikasikan pada saat Seminar Nasional Hari Pangan Sedunia XXVII. Hasil uji invitro menunjukkan bahwa perasan umbi bawang putih mempunyai efektivitas sebagai antibakteri terhadap Salmonella sp diameter daerah hambat (DDH) 12.67 mm pada konsentrasi 50% dengan nilai konsentrasi hambat minimal (KHM) 3,125% serta memiliki daya antibakteri terhadap Escherichia coli 15.67 mm pada konsentrasi 50% dengan nilai KHM 3,125%. Semakin besar konsentrasi perasan bawang putih yang digunakan, maka semakin besar zona hambat yang terbentuk.

Pengalaman Penulis

Obat Mata Belekan / Infeksi Mata
Gejala penyakit mata belekan ini antara lain: mata berwarna merah, gatal, berair, perih, dan keluar kotoran. Penyakit mata belekan / infeksi mata bisa disebabkan karena serangan bakteri, virus, jamur, dll. Untuk membunuh bakteri, virus, atau jamur ini dengan menggunakan bawang putih. Caranya: bawang putih dikupas kulitnya lalu diiris dan dioleskan pada sekitar kelopak mata yang terkena sakit belekan. Insya Allah cukup efektif untuk gejala awal sakit mata belekan. Jika dalam waktu 2-3 hari belum sembuh juga, maka segera periksakan ke dokter mata. Jangan sembarangan membeli obat mata di apotik sebelum mendapatkan resep dari dokter. Membeli obat mata sembarangan tanpa resep dokter bisa membahayakan mata anda seperti kaburnya penglihatan, bahkan bisa menyebabkan kebutaan.

Obat Kutu Air
Gejala penyakit kutu air biasanya berupa gatal-gatal di kaki, terutama pada saat musim hujan. Kutu air disebabkan oleh adanya serangan jamur. Untuk mematikan jamur ini dengan menggunakan bawang putih. Caranya: bawang putih dikupas kulitnya lalu diiris dan dioleskan pada bagian tubuh yang gatal karena kutu air. Bawang putih juga biasa dipakai untuk mengobati panu yang disebabkan oleh serangan jamur.

Teroris Bukan Mujahid dan Bukan Pula Mujtahid!


Kaum muslimin, semoga Allah membimbing kita di atas jalan-Nya yang lurus. Di hari-hari ini kita bisa melihat dengan mata kepala kita, bagaimana sejarah perjuangan umat Islam kembali dinodai oleh ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Islam dan jihad. Dengan seenaknya mereka melakukan tindak pengeboman, penghancuran, serta berupaya untuk mengacaukan ketentraman negeri kaum muslimin dengan kedok jihad dan ijtihad. Padahal Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari apa yang mereka lakukan.

Alangkah cocok sebuah bait syair yang menggambarkan keadaan orang-orang seperti mereka,

Semua orang mengaku punya hubungan cinta dengan Laila
Namun, malang. Ternyata Laila tidak mengiyakan omongan mereka

Begitulah kurang lebih keadaan mereka. Dengan tanpa malu-malu, mereka mengaku sebagai barisan mujahidin dan menobatkan diri sebagai mujtahid. Bagaimana mungkin orang yang gemar menebar kekacauan dan kerusakan di atas muka bumi dengan membunuh nyawa tanpa hak layak untuk disebut sebagai mujahid, apalagi dinobatkan sebagai mujtahid? Allahul musta’an! Di manakah akal mereka?

Orang-orang yang salah sangka
Saudaraku sekalian, marilah kita renungkan barang sejenak fenomena yang menyayat hati ini. Para pemuda yang jahil/tidak mengerti syari’at Islam dengan mudahnya ditipu oleh mujahid dan mujtahid gadungan. Sehingga akhirnya nyawa mereka sendiri pun mereka relakan -dengan aksi bom bunuh diri- untuk memperjuangkan apa yang mereka kira sebagai sebuah jihad dan pengorbanan untuk agama. Aduhai, alangkah malang nasib mereka. Tidakkah mereka ingat akan sebuah firman Allah yang menceritakan keadaan orang-orang seperti mereka, yang bersusah payah melakukan suatu usaha dan menyangka telah mempersembahkan sesuatu yang terbaik bagi agamanya. Padahal kenyataannya mereka adalah orang yang paling merugi amalnya. Allah Ta’ala berfirman, “Katakanlah: Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang orang-orang yang paling merugi amalnya. Yaitu orang-orang yang sia-sia usahanya di dunia sementara mereka mengira telah melakukan sesuatu kebaikan dengan sebaik-baiknya.” (Qs. al-Kahfi: 103-104)

Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan riwayat dari Ali bin Abi Thalib, ad-Dhahhak dan para ulama lainnya bahwa golongan yang termasuk dalam cakupan ayat ini adalah kaum Haruriyah/Khawarij. Meskipun ayat ini juga mencakup celaan bagi Yahudi dan Nasrani. Sehingga Ibnu Katsir menyimpulkan, “Sesungguhnya ayat ini berlaku umum bagi siapa saja yang beribadah kepada Allah namun tidak di atas jalan yang diridhai Allah. Dia menyangka bahwa dia berada di pihak yang benar dan amalnya akan diterima. Padahal, sebenarnya dia adalah orang yang bersalah dan amalnya tertolak.” (Tafsir al-Qur’an al-’Azhim [5/151-152])

Haram bicara agama tanpa ilmu!
Saudaraku sekalian, sesungguhnya kemuliaan Islam ini akan ternoda tatkala orang yang bukan ahlinya berbicara tentang sesuatu yang menyangkut ajaran agama. Tidakkah kita ingat firman Allah Ta’ala, “Janganlah kamu mengikuti apa-apa yang kamu tidak memiliki ilmu tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, itu semua pasti akan dimintai pertanggungjawabannya.” (Qs. al-Isra’: 36)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh dengan penipuan. Ketika itu pendusta dibenarkan sedangkan orang yang jujur malah didustakan, pengkhianat dipercaya sedangkan orang yang amanah justru dianggap sebagai pengkhianat. Pada saat itu Ruwaibidhah angkat bicara.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud Ruwaibidhah?” Beliau menjawab, “Orang bodoh yang turut campur dalam urusan masyarakat luas.” (HR Ibnu Majah dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, disahihkan al-Albani dalam as-Shahihah [1887] as-Syamilah)

Ruwaibidhah bukanlah mujtahid. Mujtahid berbicara dengan ilmu, sedangkan Ruwaibidhah berbicara dan berfatwa dengan kejahilan/kebodohan mereka. Perhatikanlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apabila seorang hakim hendak memutuskan sesuatu lalu berijtihad kemudian benar maka dia memperoleh dua pahala. Adapun apabila dia akan memutuskan sesuatu lalu berijtihad kemudian tersalah maka dia akan memperoleh satu pahala.” (HR. Bukhari dalam Kitab al-I’tisham bil Kitab wa Sunnah dari Amr bin al-’Ash radhiyallahu’anhu)

Al-Hafizh Ibnu Hajar menukil keterangan dari Ibnul Mundzir, beliau mengatakan, “Seorang hakim yang tersalah itu mendapat pahala sesungguhnya hanyalah apabila dia adalah seorang alim/yang berilmu tentang ijtihad kemudian dia pun berijtihad. Adapun apabila dia bukanlah seorang yang alim/berilmu maka dia tidak mendapatkan pahala.” Bahkan apabila dia nekad memutuskan dan mengeluarkan fatwa tanpa ilmu maka dia berdosa, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar sebelum menukil ucapan Ibnul Mundzir di atas. Beliau juga menukil keterangan dari al-Khatthabi bahwa seorang yang berijtihad akan diberi pahala jika dirinya memang telah memiliki alat-alat/ilmu untuk berijtihad. Orang seperti itulah yang apabila tersalah masih bisa diberi toleransi (lihat Fath al-Bari [13/364])

Syaikh Muhammad bin Husain al-Jizani mengatakan, “Ijtihad tidak boleh dilakukan kecuali oleh seorang yang faqih/ahli hukum agama yang mengetahui dalil-dalil dan tata cara menarik kesimpulan hukum darinya, sebab melakukan penelitian terhadap dalil-dalil tidak mungkin dilakukan -dengan benar- kecuali oleh orang yang memang ahli di dalam bidangnya.” (Ma’alim Ushul Fiqh ‘inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah, hal. 470).

Terlebih lagi, untuk berijtihad ada syarat-syaratnya yang tidak sembarang orang bisa memenuhinya. Di antaranya adalah: [1] Memahami seluk beluk sumber hukum yaitu al-Kitab, as-Sunnah, Ijma’, Qiyas, dsb. [2] Memahami bahasa Arab [3] Mengetahui maksud dari ungkapan umum dan khusus dalam bahasa Arab, muthlaq dan muqayyad. Bisa membedakan antara nash, zhahir, dan mu’awwal. Mujmal dan mubayyan. Manthuq dan mafhum, dsb [4] Dia harus mengerahkan segenap kemampuannya dalam mengambil kesimpulan hukum, tidak boleh setengah-setengah. Itu adalah sebagian syarat yang terkait dengan orangnya. Masih ada lagi syarat lain yang terkait dengan perkara yang menjadi objek ijtihad, di antaranya: bukan dalam perkara yang sudah ada dalil tegasnya, dalil yang ada dalam perkara tersebut memang masih membuka ruang -tidak dipaksakan- yang memungkinkan adanya perbedaan penafsiran, dsb (lebih lengkap baca di Ma’alim Ushul Fiqh ‘inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah, hal. 479-484).

Berbuat dosa kok mengharap pahala?
Di manakah letak ilmu pada diri orang yang melakukan bom bunuh diri dan menyuruh orang lain untuk bunuh diri? Padahal Allah ta’ala berfirman, “Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah Maha menyayangi kalian.” (Qs. an-Nisaa’: 29)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Barang siapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu alat/senjata maka dia akan disiksa dengannya kelak pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Tsabit bin ad-Dhahhak radhiyallahu’anhu, ini lafaz Muslim)

Ketika mengomentari ulah sebagian orang yang nekad melakukan bom bunuh diri dengan alasan untuk menghancurkan musuh, maka Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Hanya saja kami katakan, orang-orang itu yang kami dengar melakukan tindakan tersebut, kami berharap mereka tidak disiksa seperti itu sebab mereka adalah orang-orang yang jahil/bodoh dan melakukan penafsiran yang keliru. Akan tetapi, tetap saja mereka tidak memperoleh pahala, dan mereka bukan orang-orang yang syahid dikarenakan mereka telah melakukan sesuatu yang tidak diijinkan oleh Allah, akan tetapi mereka telah melakukan apa yang dilarang oleh-Nya.” (Syarh Riyadh as-Shalihin, dinukil dari al-Kaba’ir ma’a Syarh Ibnu Utsaimin, hal. 109)

Di manakah letak ilmu pada diri orang yang membunuh nyawa orang kafir tanpa hak? Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang membunuh seorang kafir yang terikat perjanjian -dengan kaum muslimin atau pemerintahnya- maka dia tidak akan mencium bau surga. Sesungguhnya baunya itu akan tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Bukhari dalam Kitab al-Jizyah dan Kitab ad-Diyat dari Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhuma, lafaz ini ada di dalam Kitab al-Jizyah)

Al-Munawi menjelaskan bahwa ancaman yang disebutkan di dalam hadits ini merupakan dalil bagi para ulama semacam adz-Dzahabi dan yang lainnya untuk menegaskan bahwa perbuatan itu -membunuh kafir mu’ahad- termasuk kategori dosa besar. Meskipun seorang muslim tidak mesti dihukum bunuh sebagai akibat dari kejahatan itu (Faidh al-Qadir [6/251] as-Syamilah).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayarkan zakat, apabila mereka telah melakukannya maka terjagalah darah dan harta mereka dariku kecuali dengan alasan haq menurut Islam, dan hisab mereka terserah pada Allah ta’ala.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma)

Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah menerangkan bahwa di dalam kata-kata “apabila mereka telah melakukannya maka terjagalah darah dan harta mereka dariku” terdapat dalil yang menunjukkan bahwa orang kafir itu hartanya boleh diambil dan darahnya boleh ditumpahkan. Dan orang yang dimaksud di dalam hadits ini adalah kafir harbi, yaitu orang kafir yang sedang terlibat peperangan dengan pasukan kaum muslimin. Oleh sebab itu misalnya jika anda mengambil harta seorang kafir harbi maka tidak ada hukuman bagi anda. Adapun orang kafir mu’ahad, kafir musta’man dan kafir dzimmi -ketiganya bukan kafir harbi,pen- maka mereka semua tidak boleh diperangi (lihat Syarah Arba’in, hal. 63)

Berjihadlah!
Ketahuilah saudaraku, sesungguhnya seorang mujahid sejati adalah orang yang menundukkan hawa nafsunya untuk melakukan ketaatan kepada Allah -termasuk di dalamnya memerangi orang kafir dengan cara yang benar-, bukan dengan melakukan perbuatan dosa dan pelanggaran. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang berjihad adalah orang yang berjuang menundukkan dirinya dalam ketaatan kepada Allah.” (HR. Ahmad dari Fadhalah bin Ubaid radhiyallahu’anhu dinilai sahih oleh al-Albani dalam as-Shahihah [549] as-Syamilah)

Tanyakanlah kepada dirimu: Bukankah Nabi melarang membunuh orang kafir tanpa hak? Bukankah kita wajib taat kepada beliau? Bukankah ketaatan kepada Nabi itu pada hakikatnya merupakan ketaatan kepada Allah? Lalu dengan alasan apa kita menghalalkan darah yang diharamkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ditumpahkan? Apakah kita merasa berada di atas agama yang lebih baik dan lebih hebat daripada agama yang diajarkan oleh Rasulullah? Jawablah wahai orang-orang yang masih memiliki akal dan hati nurani!

Sejak kapan membunuh orang kafir tanpa hak disebut jihad? Sejak kapan meledakkan gedung-gedung umum yang menimbulkan jatuhnya korban tanpa pandang bulu disebut sebagai jihad? Tanyakanlah kepada mereka yang sok menjadi mujtahid dan membolehkan ‘jihad’ ala teroris semacam itu: ijtihad ulama manakah yang membolehkan seorang muslim membunuh dirinya dan meledakkan bangunan umum yang berakibat melayangnya nyawa-nyawa tak bersalah? Atau barangkali yang mereka sebut sebagai ulama mujtahid itu memang bukan ulama alias Ruwaibidhah? Waspadalah -wahai para pemuda- dari tipu daya, silat lidah, dan penampilan mereka!

Ingatlah, sesungguhnya jihad yang diridhai Allah adalah jihad di jalan-Nya yang lurus, bukan di jalan yang menyimpang. Allah Ta’ala berfirman, “Orang-orang yang sungguh-sungguh berjuang/berjihad di jalan Kami niscaya Kami akan tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang berbuat baik/ihsan.” (Qs. al-’Ankabut: 69)

Al-Baghawi menyebutkan riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, beliau berkata tentang tafsiran ayat ini, “Yaitu orang-orang yang berjuang dengan sungguh-sungguh di dalam ketaatan kepada Kami niscaya Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan untuk meraih pahala dari Kami.” (Ma’alim at-Tanzil [6/256] as-Syamilah)
Maka marilah kita berjihad di atas ketaatan, bukan di atas kedurhakaan!

Hati-hatilah dari Al-Qa’adiyah masa kini!
Al-Qa’adiyah merupakan salah saktu sekte Khawarij yang memiliki ideologi Khawarij, hanya saja mereka tidak memilih sikap memberontak. Meskipun demikian, mereka menganggap pemberontakan sebagai perkara yang baik, tidak boleh diingkari, bahkan berpahala! Dengan kata lain -dalam bahasa sekarang- mereka menilai bahwa pemberontakan yang dilakukan oleh rekan-rekan mereka -dengan menimbulkan kekacauan dan mengancam penguasa; bom bunuh diri dan semisalnya- bukan perkara yang salah, alias hasil ijtihad yang harus dihargai dan layak untuk diberi pahala [?!] Sampai-sampai salah seorang tokoh mereka di negeri ini berkata, “Menurut saya mereka adalah mujahid. Dan apa yang mereka lakukan itu merupakan hasil ijtihad mereka. Walaupun saya tidak sependapat dengan -hasil ijtihad- mereka.” Inilah ucapan gembongnya Khawarij di negeri ini!

Ketika menjelaskan biografi ringkas Imran bin Hitthan -salah seorang perawi hadits yang terseret paham Khawarij- Ibnu Hajar berkata, “Al-Qa’adiyah adalah salah satu sekte dari kelompok Khawarij. Mereka berpendapat sebagaimana pendapat Khawarij, namun mereka tidak ikut melakukan pemberontakan. Akan tetapi mereka menghias-hiasi/menilai baik perbuatan itu.” (Hadyu as-Sari, hal. 577). Sebelumnya, Ibnu Hajar juga menukil ucapan Abul Abbas al-Mubarrid, “Imran bin Hitthan adalah gembong kelompok Al-Qa’adiyah dari aliran Shafariyah. Dia adalah khathib/orator dan penya’ir di kalangan mereka.” (Hadyu as-Sari, hal. 577). Imran bin Hitthan inilah yang meratapi kematian Abdurrahman bin Muljam -sang pembunuh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu- dengan untaian bait-bait sya’irnya yang heroik. Dikisahkan bahwa pada akhir hidupnya dia kembali ke jalan yang benar dan meninggalkan paham Khawarij, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Zakariya al-Mushili di dalam Tarikh al-Mushil (lihat Hadyu as-Sari, hal. 577,578, lihat juga Tahdzib at-Tahdzib [8/128] as-Syamilah)

Ibnu Hajar mengatakan, “Al-Qa’adiyah adalah orang-orang yang menghias-hiasi perbuatan pemberontakan kepada para pemimpin -umat Islam- dan mereka tidak ikut terjun langsung dalam tindakan tersebut.” (Hadyu as-Sari, hal. 614 cet Dar al-Hadits)

As-Syahrastani mengatakan, “Setiap orang yang memberontak kepada pemimpin yang sah yang disepakati oleh rakyat sebagai pemimpin mereka maka dia disebut sebagai Khariji (kata tunggal dari Khawarij). Sama saja apakah dia melakukan pemberontakan itu di masa sahabat masih hidup kepada para pemimpin yang lurus atau setelah masa mereka yaitu kepada para tabi’in yang senantiasa mengikuti pendahulu mereka dengan baik serta para pemimpin umat di sepanjang masa.” (al-Milal wa an-Nihal [1/28] as-Syamilah)

Salah satu pemikiran Khawarij yang berkembang saat ini -terutama di kalangan sebagian pemuda Islam yang bersemangat tapi tanpa ilmu- adalah pendapat yang membolehkan -tidak harus- untuk memberontak kepada pemimpin muslim yang zalim (lihat mukadimah kitab al-Khawarij wal Fikru al-Mutajjaddid karya Syaikh Abdul Muhsin bin Nashir al-Ubaikan, hal. 6). Sebagaimana pula keterangan semacam ini pernah kami dengar dari perkataan Syaikh Abdul Malik Ramadhani dalam sebuah rekaman video ceramah beliau ketika memberikan pelajaran kitab asy-Syari’ah karya Imam al-Ajurri.

Inilah sekelumit nasihat dan pelajaran bagi kita semua. Semoga masih ada telinga yang mau mendengar dan hati yang masih mau menerima kebenaran. Sebagian sumber tulisan ini kami ketahui dari buku Madarik an-Nazhar fi as-Siyasah karya Syaikh Abdul Malik Ramadhani, serta buku Mereka adalah Teroris susunan Ust. Luqman Ba’abduh, semoga Allah menerima amal kita dan mereka, serta mengampuni dosa kita dan mereka.

Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami yang benar itu benar, dan karuniakanlah kepada kami ketaatan untuk mengikutinya. Dan tunjukkanlah kepada kami yang salah itu salah, dan karuniakanlah kepada kami keteguhan sikap untuk menjauhinya. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Yogyakarta, 17 Sya’ban 1430 H
Penulis: Ustadz Ari Wahyudi